Buku Membongkar Gurita Cikeas
Buku terbitan Galangpers, Yogyakarta, ini hanya memberikan porsi satu bab untuk membahas keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus century. Itupun menyajikan data-data hampir sama dengan yang selama ini beredar di media massa. Alhasil, judul buku karangan George dianggap sekadar mencari sensasi.
Buku George justru lebih banyak mengulas berbagai kinerja yayasan di sekitar Presiden Yudhoyono. Geroge menyebut\ yayasan-yayasan itu sebagai alat menggalang dana untuk kepentingan politik. Menurut George, kebanyakan penyumbang dana adalah pengusaha hitam.
Sementara Buku Membongkar Gurita Cikeas telah dilakukan pralaunching pada hari Rabu (23/12/2009) di Yogyakarta oleh penulisnya George Aditjondro. Launching buku tersebut sedianya pada awal Januari 2010 di kantor ICW.
Saat dihubungi Persda Network, Direktur Utama Galang Press Julius Felicianus mendapat informasi bahwa pemilik TBG mendapat telepon dari orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut.
"Saya sudah dapat kabar kalau pemilik toko buku mendapat telpon dari seseorang yang minta menarik dahulu buku itu. Kelihatannya mereka ketakutan karena telpon orang tak dikenal itu," kata Julius Felicianus kepada Persda Network, Jakarta, Jum'at kemarin.
Ia mengaku kecewa dengan pihak yang memerintahkan penarikan buku tersebut. Biasanya, jika terjadi penarikan itu berdasarkan perintah dari pihak kejaksaan. Namun, perusahaannya sendiri belum mendapat surat perintah dari kejaksaan atas buku tersebut.
"Kan seharusnya ada surat perintah penarikan dari Kejaksaan Agung. Dan itu tidak sebentar, setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk eksekusi penarikannya," ujarnya.
Atas kejadiaan ini, Julius mengatakan telah berkoordinasi dengan Komnas HAM agar segera mengeluarkan surat rekomendasi buku tersebut tetap bisa diperjual belikan.
"Baru saja saya telepon pak Yosef Adi, Sub Komisi Penyuluhan Komnas HAM. Mungkin Senin (8/12) besok, mereka surat rekomendais itu bisa dikeluarkan. Lagi pula, dia saat pralaunching di Yogyakarta janji bahwa buku itu tidak ada masalah," paparnya.
Julius menegaskan, bahwa buku tersebut tidak ada masalah secara hukum. Buku tersebut merupakan hasil data ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. "Yang jelas, buku itu hasil data ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan ko," tandasnya.
Koordinator ICW Danang Widoyoko mengaku kecewa dengan penarikan buku tersebut. Penarikan buku itu mirip dengan perilaku Orde Baru (Orba). "Ya kalau gak setuju dibantah dong dengan buku, jangan ditarik-tarik. Ini kan seperti Orba aparat hukum dipakai sebagai aparatur represi oleh pemerintah yang berkuasa," tegas Danang.
Source:metrotvnews.com

Receive The Latest Posts Directly To Your Email - It's
Free:

12 comments:
wow! dhe baru tau ada buku yang berkaitan dengan bank century.
kl memang dianggap ga benar, ayo dong yang merasa tersinggung buat lagi buku yang menangkal tetang buku ini. katanya ada kebebasan berpendapat sesuai UUD ?......
lha kalo ga kebukti bahwa ada pihak yang terlibat khususnya di cikeas, mbo ya buat lagi buku yang membatah tetang hal itu dong.
katanya ada kebebasan berpendapat ?....heheh :)
ada link utk download buku na gk ?
:D
ha-te-te-pe://downloads.ziddu.com/downloadfile/7933507/GuritaCikeas.pdf.html
Nih: http://downloads.ziddu.com/downloadfile/7933507/GuritaCikeas.pdf.html
sebaiknya bku t2 dperbaiki ulang z.............
dr pda tdak jlas kbenranA............. klo pun itu benar, buktikn z........... cpa pngrangA...........
@krizz:bca dlu buku tu baik"...fahami isinya,,
kita tunggu ja gmna kbar dari tim penyelidik bsok...kan semua ge di bahas tentang kebenarannya..
~x(
yang versi RAR nya disini gan full version 4,7 mega
http://kask.us/3040212
Gurita cikeas versi fullnya 183 halaman.
http://www.ziddu.com/download/7979705/gurita-cikeas-full.pdf.html
kalau suka dan layak di koleksi silahkan beli aslinya.
Yup, buku ini memang menjadi buku yang paling fenomenal di awal tahun 2010 ini, menurut anda bagaimana nasih SBY nanti . . dengan skandal century?
oh Indonesiaku. kalo udah begini,
dimana yang namanya kebebasan berpendapat,
dimana suaramu hai Indonesiaku...
dimana keadilan,
ataukan hanya panjangnya tembok Pengadilan
Post a Comment
Nyepamnya di luar negeri aja yah :)